Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443     Call Center: 150420 (Jam Operasional: Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00 WIB)
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Navigation
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tupoksi
    • Kewenangan
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
    • Profil Pejabat Eselon I dan II
      • Profil Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
      • Profil Sekretaris Direktorat Jenderal
      • Profil Direktur Dana Transfer Umum
      • Profil Direktur Dana Transfer Khusus
      • Profil Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer
      • Profil Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Serta Merta
    • Informasi Publik Setiap Saat
    • Transparansi Kinerja
      • DIPA
      • Rencana Kerja
      • Laporan Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Kontrak Kinerja
      • Laporan Tahunan
    • PPID Tingkat I DJPK
      • Maklumat dan Standar Layanan
      • Regulasi PPID
      • Profil PPID
      • Laporan Layanan Informasi
      • Statistik Akses Layanan Informasi DJPK
      • FAQ
      • e-PPID
      • Mekanisme Permohonan
      • Formulir
      • Hubungi PPID Tingkat I DJPK
  • Publikasi
    • Daftar Alokasi TKDD
      • TA 2021
    • Berita
    • Pemberitahuan ke Daerah
    • Kajian Ilmiah
      • APBD
      • Rekomendasi Dekon TP
    • Publikasi Digital
      • Majalah dan Jurnal Defis
      • Modul Keuangan Daerah
      • APBN KiTa
      • Publikasi Lainnya
    • Knowledge Management
      • Kerangka Kerja Program IdS
      • Rencana Aksi Peserta Program IdS
      • Hasil Rencana Aksi
      • Dokumentasi Program IdS
  • Hubungi Kami
    • Contact Center DJPK
  • Next Post
  • Previous Post

PMK 222/PMK.07/2017 TENTANG PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU

9 August 2018 / Uncategorized / Tags: Peraturan Menteri Keuangan

Share the Post

About the Author

papdua

Related Posts

Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2009 yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011
Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2011
Alokasi definitif Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK/07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa
PMK Nomor 213/PMK.07/2012
Pedoman Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah untuk di Daerah Terpencil TA 2012
PMK Nomor 74/PMK.07/2013
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2008

Comments

Comments are closed.

  • Next Post
  • Previous Post
Peta Situs|Prasyarat|FAQ Terkait COVID-19|

DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Subdirektorat PABDIOTI, Direktorat ESI – Gedung Radius Prawiro Lantai 4
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710
Call Center: 150420

Ikuti Kami