Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443     Call Center: 150420 (Jam Operasional: Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00 WIB)
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Navigation
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tupoksi
    • Kewenangan
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
    • Profil Pejabat Eselon I dan II
      • Profil Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
      • Profil Sekretaris Direktorat Jenderal
      • Profil Direktur Dana Transfer Umum
      • Profil Direktur Dana Transfer Khusus
      • Profil Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer
      • Profil Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Serta Merta
    • Informasi Publik Setiap Saat
    • Transparansi Kinerja
      • DIPA
      • Rencana Kerja
      • Laporan Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Kontrak Kinerja
      • Laporan Tahunan
    • PPID Tingkat I DJPK
      • Maklumat dan Standar Layanan
      • Regulasi PPID
      • Profil PPID
      • Laporan Layanan Informasi
      • Statistik Akses Layanan Informasi DJPK
      • FAQ
      • e-PPID
      • Mekanisme Permohonan
      • Formulir
      • Hubungi PPID Tingkat I DJPK
  • Publikasi
    • Daftar Alokasi TKDD
      • TA 2021
    • Berita
    • Pemberitahuan ke Daerah
    • Kajian Ilmiah
      • APBD
      • Rekomendasi Dekon TP
    • Publikasi Digital
      • Majalah dan Jurnal Defis
      • Modul Keuangan Daerah
      • APBN KiTa
      • Publikasi Lainnya
    • Knowledge Management
      • Kerangka Kerja Program IdS
      • Rencana Aksi Peserta Program IdS
      • Hasil Rencana Aksi
      • Dokumentasi Program IdS
  • Hubungi Kami
    • Contact Center DJPK
  • Next Post
  • Previous Post

PMK 187/PMK.07/2017 TENTANG PERUBAHAN RINCIAN DANA BAGI HASIL DAN PENETAPAN KURANG BAYAR DAN LEBIH BAYAR DANA BAGI HASIL PADA TAHUN ANGGARAN 2017 SERTA TATA CARA PENYELESAIANNYA

9 August 2018 / Uncategorized / Tags: Peraturan Menteri Keuangan

Share the Post

About the Author

papdua

Related Posts

PMK Nomor 202 / PMK.07 / 2012
Read More
PMK Nomor 222/PMK.07/2017 Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
PMK Nomor 18/PMK.07/2014
Read More
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Penetapan Perkiraan Alokasi Pajak Bumi Dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat Yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten Dan Kota Tahun Anggaran 2007
Penyelesaian Piutang Negara Yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada Pemerintah Daerah
Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan atas Penerimaan pada Akhir Tahun Anggaran
PMK Nomor 125/PMK.07/2013

Comments

Comments are closed.

  • Next Post
  • Previous Post
Peta Situs|Prasyarat|FAQ Terkait COVID-19|

DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Subdirektorat PABDIOTI, Direktorat ESI – Gedung Radius Prawiro Lantai 4
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710
Call Center: 150420

Ikuti Kami