Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443
Call Center: 1500420 (Jam Operasional: Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00 WIB)
Navigation
Beranda
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Tupoksi
Kewenangan
Organisasi
Struktur Organisasi
Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
Profil Pejabat Eselon I dan II
Profil Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Profil Sekretaris Direktorat Jenderal
Profil Direktur Dana Perimbangan
Profil Direktur PKKD
Profil Direktur PTNDP
Profil Direktur EPIKD
Informasi Publik
Informasi Publik Berkala
Daftar Informasi Serta Merta
Informasi Publik Setiap Saat
Transparansi Kinerja
DIPA
Rencana Kerja
Laporan Kinerja
Laporan Keuangan
Kontrak Kinerja
Laporan Tahunan
PPID Tingkat I DJPK
Maklumat Pelayanan
Regulasi PPID
Profil PPID
Laporan Layanan Informasi
Statistik Akses Layanan Informasi DJPK
e-PPID
FAQ
Mekanisme Permohonan
Formulir
Hubungi PPID Tingkat I DJPK
Publikasi
Berita
Kajian Ilmiah
APBD
Publikasi Digital
Majalah dan Jurnal Defis
Modul Keuangan Daerah
APBN KiTa
Knowledge Management
Program IdS
Kerangka Kerja Program IdS
Rencana Aksi Peserta Program IdS
Hasil Rencana Aksi
Dokumentasi Program IdS
Hubungi Kami
Next Post
Previous Post
PMK 192/PMK.07/2017 TENTANG RINCIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU MENURUT DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2017
9 August 2018
/
Uncategorized
/
Tags:
Peraturan Menteri Keuangan
Share
the Post
About
the Author
papdua
Related
Posts
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Daerah
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 250/PMK.07/2014 tentang Pengalokasian Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Penetapan Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2006
PMK 173/PMK.07/2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DANA KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan atas Penerimaan pada Akhir Tahun Anggaran
PMK No.126 Tahun 2008 tentang Penetapan Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum TA 2003 – TA 2007
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2009
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2006, 2007, Dan 2008 Yang Dialokasikan Dalam Undang – Undang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 Dan Perubahannya
Comments
Comments are closed.
Next Post
Previous Post
Comments
Comments are closed.