Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443
Call Center: 150420 (Jam Operasional: Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00 WIB)
Navigation
Beranda
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Tupoksi
Kewenangan
Organisasi
Struktur Organisasi
Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
Profil Pejabat Eselon I dan II
Profil Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Profil Sekretaris Direktorat Jenderal
Profil Direktur Dana Transfer Umum
Profil Direktur Dana Transfer Khusus
Profil Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer
Profil Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi
Informasi Publik
Informasi Publik Berkala
Informasi Publik Serta Merta
Informasi Publik Setiap Saat
Transparansi Kinerja
DIPA
Rencana Kerja
Laporan Kinerja
Laporan Keuangan
Kontrak Kinerja
Laporan Tahunan
PPID Tingkat I DJPK
Maklumat dan Standar Layanan
Regulasi PPID
Profil PPID
Laporan Layanan Informasi
Statistik Akses Layanan Informasi DJPK
FAQ
e-PPID
Mekanisme Permohonan
Formulir
Hubungi PPID Tingkat I DJPK
Publikasi
Daftar Alokasi TKDD
TA 2021
Berita
Pemberitahuan ke Daerah
Kajian Ilmiah
APBD
Rekomendasi Dekon TP
Publikasi Digital
Majalah dan Jurnal Defis
Modul Keuangan Daerah
APBN KiTa
Publikasi Lainnya
Knowledge Management
Kerangka Kerja Program IdS
Rencana Aksi Peserta Program IdS
Hasil Rencana Aksi
Dokumentasi Program IdS
Hubungi Kami
Contact Center DJPK
Next Post
Previous Post
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa
PMK Nomor 50 Tahun 2020 (2)
Penyederhanaan Penyaluran DD dan BLT DD_Upload
Download File 1
Download File 2
20 May 2020
/
Hot News
,
Peraturan
/
Tags:
Peraturan Menteri Keuangan
Share
the Post
About
the Author
Humas DJPK
Related
Posts
Tata Cara Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Ketentuan di Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2013
Peta Kapasitas Fiskal Daerah dalam rangka Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah kepada Daerah dalam bentuk Hibah
Perkiraan Alokasi DBH BPHTB Bagian Daerah TA 2010
PMK Nomor 145/PMK.07/2013
PMK 183/PMK.07/2017 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN TUNGGAKAN IURAN JAMINAN KESEHATAN PEMERINTAH DAERAH MELALUI PEMOTONGAN DANA ALOKASI UMUM DAN/ATAU DANA BAGI HASIL
PMK 121/PMK.07/2017 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN TUNGGAKAN PINJAMAN PEMERINTAH DAERAH MELALUI PEMOTONGAN DANA ALOKASI UMUM DAN/ATAU DANA BAGI HASIL
Batas Maksimal Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD), Batas Maksimal Defisit APBD Masing-Masing Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah untuk Tahun Anggaran 20
Comments
Comments are closed.
Next Post
Previous Post
Comments
Comments are closed.