Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443     Call Center: 150420 (Jam Operasional: Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00 WIB)
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Navigation
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tupoksi
    • Kewenangan
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
    • Profil Pejabat Eselon I dan II
      • Profil Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
      • Profil Sekretaris Direktorat Jenderal
      • Profil Direktur Dana Transfer Umum
      • Profil Direktur Dana Transfer Khusus
      • Profil Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer
      • Profil Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Serta Merta
    • Informasi Publik Setiap Saat
    • Transparansi Kinerja
      • DIPA
      • Rencana Kerja
      • Laporan Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Kontrak Kinerja
      • Laporan Tahunan
    • PPID Tingkat I DJPK
      • Maklumat dan Standar Layanan
      • Regulasi PPID
      • Profil PPID
      • Laporan Layanan Informasi
      • Statistik Akses Layanan Informasi DJPK
      • FAQ
      • e-PPID
      • Mekanisme Permohonan
      • Formulir
      • Hubungi PPID Tingkat I DJPK
  • Publikasi
    • Daftar Alokasi TKDD
      • TA 2021
    • Berita
    • Pemberitahuan ke Daerah
    • Kajian Ilmiah
      • APBD
      • Rekomendasi Dekon TP
    • Publikasi Digital
      • Majalah dan Jurnal Defis
      • Modul Keuangan Daerah
      • APBN KiTa
      • Publikasi Lainnya
    • Knowledge Management
      • Kerangka Kerja Program IdS
      • Rencana Aksi Peserta Program IdS
      • Hasil Rencana Aksi
      • Dokumentasi Program IdS
  • Hubungi Kami
    • Contact Center DJPK
  • Next Post
  • Previous Post
PMK Pengelolaan DAK Nonfisik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik

16 April 2019 / Berita, Peraturan / Tags: DAK Non Fisik, Peraturan Menteri Keuangan

Share the Post

About the Author

Humas DJPK

Related Posts

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.07/2015
Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2010
Perkiraan Alokasi DBH SDA Migas dalam rangka Otsus di Provinsi Papua Barat TA 2012
Penetapan Perkiraan Alokasi DBH SDA Kehutanan TA 2009
PMK 224/PMK.07/2017 TENTANG PENGELOLAAN HIBAH DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA PEMERINTAH DAERAH
PMK Nomor 201/PMK.07/2012
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2009 tentang Perkiraan Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2010
Penetapan Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian pemerintah Pusat Yang dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2008

Comments

Comments are closed.

  • Next Post
  • Previous Post
Peta Situs|Prasyarat|FAQ Terkait COVID-19|

DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Subdirektorat PABDIOTI, Direktorat ESI – Gedung Radius Prawiro Lantai 4
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710
Call Center: 150420

Ikuti Kami